Kampung KB
TAHUN BARU – SEMANGAT BARU – JABATAN BARU
Tahun 2017 merupakan momen penting bagi Kabupaten Banyumas karena pada tanggal 30 Desember 2016 dan tanggal 3 Januari 2017 telah dilaksanakan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana pada Pemerintah Kabupaten Banyumas. Pelantikan Pejabat tersebut pada hakekatnya adalah untuk mengisi Perangkat Daerah berdasarkan PP No 18 / 2016 tentang Perangkat Daerah , juga Perda No 16 / 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas.
Tujuan pelaksanaan PP no 18 / 2016 antara lain untuk membentuk Perangkat Daerah yang Rasional, Proporsional, Efektif dan Efisien, sekaligus untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Harapan Bupati Banyumas Ir. Ahmad Husein , “Seluruh Pejabat dan Pegawai pada Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk merapatkan barisan, bersinergi, serta bekerja secara profesional dan proporsional sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya “.
Bupati juga menegaskan “ Mengingat saat ini masyarakat menuntut adanya pelayanan yang cepat, transparan, berkwalitas, efektif dan efisien, hal ini tentunya harus diimbangi dengan kemampuan pejabat dan pegawai untuk berfikir dan bekerja kreatif, penuh inisiatif dan inovatif, serta tanggap dalam berbuat, harus cepat dalam bertindak, cerdas dalam berfikir, tuntas dalam bekerja “.
Khusus pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana, PP dan PA terdapat perubahan menjadi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).
Beliau H. Taifur Arofat, M.Pd tetap sebagai Kepala Dinas, dan Drs. H. Agus Miftah sebagai Sekdin. Pada dinas ini terdapat 4 bidang, yakni Bidang Pengendalian Penduduk , Advokasi dan KIE, dijabat Drs. Slamet Hartono. Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, dijabat Dra. Diah Pancasila. Bidang Pemberdayaan Perempuan, dijabat Dra. Titi Cahyani, SH, MM. Dan Bidang Perlindungan Pemenuhan Hak Anak, dijabat Andang Teruna, SH.
DPPKBP3A mempunyai visi : Terwujudnya Kemandirian Masyarakat yang berwawasan Kependudukan, Gender dan Anak. Dan Misinya adalah 1. Mengendalian laju pertumbuhan penduduk dan mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera. 2 Meningkatkan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak serta mengurangi segala bentuk kekerasan berbasis Gender dan Anak.
Pelaksanaan Program KB meliputi : 1. Program Keluarga Berencana, 2. Program Kesehatan, 3.Reproduksi Remaja, 4.Program Pelayanan Kontrasepsi, 5.Program pembinaan peran serta masyarakat dalam pelayanan KB/KR yang mandiri, 6. Program promosi kesehatan ibu, bayi dan anak melalui kelompok kegiatan di masyarakat, 7.Program pengembangan pusat pelayanan informasi dan konseling KRR, 8.Program peningkatan penanggulangan narkoba, PMS termasuk HIV/ AIDS, 9.Program pengembangan bahan informasi tentang pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak, 10.Program penyiapan tenaga pendamping kelompok bina keluarga, 11.Program pengembangan model operasional BKB-Posyandu-PADU, 12.Program Peningkatan Daya Jangkauan dan Kualitas Pelayanan Tenaga Lini Lapangan KB.
Dan untuk Program PP dan PA adalah 1.Program Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan, 2.Program Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender, 3.Program Peningkatan kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan, 4.Program Peningkatan Peran serta dan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan. [d14t].